Bias Gender : Tafsir Taisir Karim Ar-Rahman
QS an-Nisaa : 34
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Artinya:"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar."
Tafsirnya:
Kekhususan yang dimiliki oleh laki-laki menjadikannya sebagai pemimpin bagi wanita. Kepemimpinan sendiri lebih bermakna pada kaum lelaki berhak ditaati, dan mereka mempunyai kewajiban memberikan tarbiyah kepada keluarganya. Di antara kekhususan yang dimiliki oleh kaum lelaki adalah kepemimpinan, kenabian, kerasulan, berbagai bentuk ibadah khusus bagi laki-laki seperti jihad, mengantar mayat, shalat jum'at, serta berbagai karakter khusus laki-laki seperti kesabaran, panjang akal dan kewajiban memberikan nafkah bagi laki-laki.
Hikmah Ayat : Keutamaan laki-laki atas perempuan bukanlah menunjukan bahwa laki-laki lebih baik bagi perempuan, sebaliknya laki-laki mempunyai tanggung jawab yang lebih besar dari perempuan. Tanggung jawab inilah yang menjadikannya laki-laki, sehingga jika ia tidak melaksanakan tanggung jawab tersebut bisa jadi ia akan lebih rendah derajatnya dari perempuan.
Adil Gender : Hadits
Hadits
tentang bahwa wanita juga bisa menjadi imam bagi keluarganya.
حدثنا ابونعيم قال حدثنا
الوليد قال حدثتني جدتي عن ام ورقة بنت عبدالله بن الحارث الانصاري وكانت قدجمعت
القرآن وكان النبي صلى الله عليه و سلم قد امرهاان تؤم اهل دارها وكان لها مؤذن
وكانت تؤم اهل دارها.
Hadist
di atas menceritakan bahwa Rasulullah telah memerintahkan Ummu Waraqah
untuk mengimami keluarganya dan ia mempunyai seorang muadzin dan
menjadi imam anggota keluarganya. Hadist ini diperoleh dari dua jalur, yaitu
dari Ahmad ibn Hambal dan Abu Daud. Pada riwayat Abu Daud ditemukan dua
rangkaian jalur sanad, yaitu Usman ibn Muhamad, Waki ibn Jarrah, al-Walid,
al-Lathif, Laily, dan jalur Hasan ibn Hammad, Muhammad ibn Fudal, al-Walid.
Sedangkan yang melalui riwayat Ahmad ibn Hambal bertemu sanad al-Walid.
Sumber :
- Jurnal Wawasan "Gender ditinjau dari Sudut
Pandang Agama Kristen" oleh Risnawaty Sinulingga, Juni 2006,
Volume 12, Nomor 1
- http://cakepane.blogspot.co.id/2014/12/wanita-dalam-kitab-suci-hindu.html
- http://majelispenulis.blogspot.co.id/2011/05/tafsir-tentang-gender.html
- http://rgdateam10.blogspot.co.id/2015/12/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_10.html

0 komentar:
Posting Komentar